Kamis, Mei 21, 2020

Implementasi Teori Hegemoni Gramsci Terhadap RUU Cipta Kerja


Implementasi Teori Hegemoni Gramsci Terhadap RUU Cipta Kerja
By : Hellen Regga Aprilia (Kader PK IMM Al-Ghozali)

         Ditengah wabah covid-19 yang merupakan permasalahan bagi seluruh warga dunia di Indonesia sendiri ramai membincangkan tentang RUU Cipta Kerja produk dari Omnibus Law yang dianggap merugikan masyarakat terutama kaum buruh atau pekerja. Banyak pihak melakukan aksi agar DPR berhenti membahas RUU tersebut. Membahas aksi Masyarakat terutama buruh yang melakukan demo ditambah dengan keadaan pandemi saat ini, rasanya tidaklah jauh berbeda dengan teori Hegemoni Politik yang di tuliskan Antonio Gramsci. 

Siapa itu Gramsci?

Antonio Gramsci merupakan seorang Intelektual Partai komunis Italia yang pernah di penjara pada masa kepemimpinan Fasis Mussolini. Gramsci lahir di Ales, Italia 22 Januari 1891 dan meninggal pada 27 April 1937. Ia merupakan seorang filsuf, penulis, dan ahli teori politik. Dia memiliki banyak karya yang berfokus pada ahli budaya dan politik. Antonio Gramsci dapat dikatakan sebagai pemikir politik yang utama setelah Marx. Salah satu pemikiran Gramsci yang terkenal ialah hegemoni Politik. Hegemoni adalah penguasaan atau dominasi satu kelompok terhadap kelompok lainnya. Sedangkan Gramsci berpendapat bahwa hegemoni ialah sebuah rantai kemenangan yang di dapat melalui mekanisme konsesus daripada melalui penindasan terhadap kelas lain. Ada berbagai cara yang dapat dipakai misalnya, melalui yang ada di masyarakat yang menentukan secara langsung dan tidak langsung struktur-struktur kognitif dari masyakarat itu. Itulah sebabnya hegemoni pada hakikatnya adalah upaya untuk menggiring orang agar menilai dan memandang problematika sosial dalam kerangka yang ditentukan (Gramsci, 1976:244).

Hegemoni disini adalah penguasaan yang dilakukan dengan bentuk-bentuk persetujuan masyarakat yang dikuasai secara sadar maupun tidak sadar. Hegemoni bekerja dengan dua tahap, yaitu tahap dominasi dan tahap pengarahan. Tahap dominasi yang sering dilakukan oleh alat-alat negara ialah sekolah, media, lembaga-lembaga masyarakat. Alat-alat negara tersebut merupakan jalan untuk menjalankan kekuasaan secara sadar agar ideologi yang yang diinginkan negara diakui oleh masyakarat sebagai norma. Setelah tahap dominasi terjadi tahap yang selanjutnya adalah pengarahan. Masyarakat tinggal diarahkan agar tunduk dan patuh pada kepemimpinan oleh kelas yang mendominasi. Apabila ada yang melanggar hegemoni maka akan dapat dianggap sebagai tindakan pelanggaran norma yang dapat dikenakan hukuman.
Dalam hal ini jika diimplementasikan dengan keadaan di Indonesia maka pemerintah menjadi kelas pendominasi yang mendominasi masyarakat dengan aturan-aturan atau hukum yang ada serta menerapkan ideologi Pancasila. Tahap dominasi yang dilakukan oleh pemerintah bersifat sadar karena dalam menghegomi masyarakat agar mengakui dan mengikuti ideologi Pancasila dilakukan dengan menggunakan alat-alat pemerintah seperti sekolah. Juga dalam tahap pengarahannya pun di Indonesia sudah diterapkan bahwa untuk membuat peraturan harus merujuk pada Pancasila apabila ada pelanggaran yang dilakukan baik secara individu atau kelompok yang menyalahi aturan yang berlaku dalam Pancasila maka dapat dikenai hukuman sebagaimana yang berlaku.

Antonio Gramsci beranggapan bahwa jalan menuju sosialisme dapat dilakukan apabila kapitalis telah matang dan terjadi krisis hegemoni. Namun, pergerakan hanya dapat dilakukan apabila kaum prolektar memiliki pemahaman yang cukup dan mampu mengorganisiasi diri dengan baik untuk menentukan langkah selanjutnya. Apabila kaum prolektar masih didominasi oleh kaum Borjuis maka gerakan prolektar untuk mencapai hegemoni tidak akan tercapai.

Sejalan dengan hal tersebut. Saat ini banyak elemen masyarakat baik dari pihak buruh sendiri atau kaum akademisi sudah memiliki kesadaran tentang berbagai kebijakan yang ada selama ini. Wacana kebijakan yang terbaru saat ini ialah Omnibus Law yang di dalamnya terdapat RUU Cipta Kerja yang banyak ditolak oleh masyakarat. 
Beberapa alasan ditolaknya RUU Cipta Kerja oleh buruh ialah :
a.   Ketidakjelasan asal dan pembuat RUU Cipta Kerja.
b. Terdapat beberapa pasal-pasal yang tidak berhubungan langsung dengan buruh tetapi tetap dianggap merugikan. Contohnya adalah pasal yang mengizinkan untuk menyewa tanah selama 90 tahun. Jelas ketentuan ini malah semakin Mundur dari zaman kolonial yang maksimal menyewa selama 40 tahun dan saat zaman demokrasi malah 90 tahun.
c. Hilangnya Upah Minimum Kabutapen (UMK) dan diganti dengan Upah Minimum Provinsi sebagai satu-satunya patokan besar dalam menentukan gaji. Jika hal ini dilakukan tentunya akan merugikan pekerja yang selama ini mendapat upah dengan patokan UMK karena besaran UMP tidaklah lebih besar dari UMK. Ditambah kebijakan pemerintah yang sering menaikan biaya atau penghapusan subsidi seperti kenaikan BPJS, kenaikan listrik akan menjadikan masyarakat semakin tidak karuan dengan kondisi ekonomi mereka.
d. Sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar akan dihilangkan. Dalam Omnibus Law akan menggunakan basis hukum administratif, jadi apabila ada perusahaan yang melanggar aturan hanya akan dikenakan denda.
e. Besaran pesangon yang diberikan perusahaan pada karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan turun dan tanpa kepastian karena pemerintah menganggap peraturan lama tidak implementatif.

Itu tadi merupakan contoh dari sebab kenapa banyak pihak terutama buruh menolak di-sahkannya RUU Cipta Kerja. Menilai dari contoh pasal tersebut tentunya sangat merugikan buruh. Buruh yang selama ini hidup dalam kelas sosial konomi menengah kebawah jelas sebelum RUU Cipta Kerja di sahkan sudah mengalami kesulitan ekonomi. Ditambah dengan peraturan pemerintah yang saat ini menaikkan iuran BPJS ditengah masa Covid-19 yang juga melumpuhkan ekonomi masyarakat semakin membuat kaum buruh merasa kesulitan secara ekonomi. Jika masyakarat benar-benar akan mengesahkan RUU Cipta Kerja tersebut jelas masyakarat akan marah karena mereka merasa bahwa nanti tingkat kesejahteraan mereka secara ekonomi akan menurun mereka akan merasa bahwa semakin hari tidak semakin mapan tapi malah semakin miskin. Jika hal tersebut benar-benar terjadi tidak akan menutup kemungkinan demo dari berbagai sektor masyarakat tidak hanya dari kalangan buruh tapi bisa juga dari masyakarat netral yang bukan buruh seperti mahasiswa. Alasan terbesar bagi mahasiswa untuk menolak adanya RUU tersebut adalah karena peran mahasiswa sebagai agent of change, yaitu sebagai perencana, pelaksana, dan perealisasi suatu rencana sebagai bentuk tanggung jawab kemasyarakatan. Mahasiswa akan bertindak sebagai agent of change apabila dirasa ada peraturan yang tidak berpihak atau merugikan masyakarat sipil.

Tetapi dalam teori Gramsci juga disebutkan bahwa agar kaum pekerja dapat menjadi kaum hegemoni mereka tidak boleh hanya berfokus pada kepentingan mereka semata. Mereka juga harus memperhatikan kepentingan kelompok sosial lainnya lalu mempertemukan kepentingan kelompok sosial lainnya tersebut dengan kepentingan mereka sendiri. Dalam hal ini jika diimplementasikan pada kasus RUU Cipta Kerja. Para buruh akan berhasil mencapai tujuan mereka yaitu mendesak DPR untuk membatalkan pengesahan RUU Cipta Kerja jika kaum buruh juga bekerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan lainnya. 
Dalam hal ini buruh dapat bekerja sama dengan Pengusaha. Karena dalam RUU Cipta Kerja walaupun lebih banyak merugikan buruh tetapi ada beberapa pasal yang dirasa juga merugikan pengusaha. Lalu elemen mahasiswa yang berperan besar dalam tatanan masyarakat karena peran mereka sebagai agent of Change tentunya akan memiliki dampak yang besar. Dan apabila kerja sama antar elemen masyarakat tersebut sudah terjadi kemudian dihubungkan dengan pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi tentunya peluang untuk berhasil akan lebih tinggi.
 _________________________________________________________________________________
Sumber :
https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20200214065609-92-474480/bonus-5-kali-gaji-kesenangan-semu-buruh-dan-derita-pengusaha

https://www.suaradewata.com/read/202001310002/omnibus-law-memberikan-manfaat-bagi-kelompok-buruh.html

https://kumparan.com/guru-bangsa/10-sengketa-investasi-indonesia-di-arbitrase-isds-kilas-balik-1552829931098223337

https://amp.kompas.com/nasional/read/2019/09/25/10382471/ini-26-poin-dari-uu-kpk-hasil-revisi-yang-berisiko-melemahkan-kpk

https://nasional.tempo.co/read/1307814/5-aturan-omnibus-law-cipta-kerja-yang-dianggap-rugikan-pekerja

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-51661671

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06/07360811/omnibus-law-ruu-cipta-kerja-antara-kepentingan-investor-dan-perbudakan?page=2

https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4987950/ini-yang-bikin-buruh-ngotot-tolak-ruu-cipta-kerja

https://sansigner.wordpress.com/2008/05/09/negara-dan-masyarakat-sipil-perspektif-hegel-marx-dan-gramsci/

https://m.liputan6.com/bisnis/read/4180341/profesi-perawat-paling-terdampak-ruu-omnibus-law-
cipta-kerja

https://m.mediaindonesia.com/read/detail/290407-duh-pekerja-sektor-farmasi-kesehatan-merasa-terancam-omnibus-law

https://m.liputan6.com/bisnis/read/4184998/ada-omnibus-law-jam-kerja-buruh-bakal-dieksploitasi

https://www.google.com/amp/s/mataram.tribunnews.com/amp/2020/05/15/tak-cuma-biaya-iuran-yang-naik-denda-jika-nunggak-bayar-bpjs-kesehatan-juga-dinaikkan-5-persen

https://www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/mengapa-buruh-menolak-ruu-cipta-lapangan-kerja-eszH

https://www.google.com/amp/s/katadata.co.id/amp/berita/2020/02/16/9-alasan-organisasi-buruh-tolak-omnibus-law-cipta-kerja

https://m.detik.com/news/berita/d-4933863/membaca-lagi-6-alasan-menolak-omnibus-law-ruu-cipta-kerja/2

https://nasional.tempo.co/amp/1334213/ini-alasan-buruh-tetap-aksi-tolak-ruu-cipta-kerja-pada-30-april

https://www.google.com/amp/s/katadata.co.id/amp/telaah/2020/02/16/untung-rugi-bonus-lima-kali-gaji-di-omnibus-law

http://www.casagramscighilarza.org/posts/2018/06/27/siapa-itu-antonio-gramsci/

https://www.google.com/amp/s/www.kompasiana.com/amp/aldiandrew/antonio-gramsci-teori-hegemoni_550e0be7813311882cbc611b Saptono (Dosen PS Seni Karawitan). Teori Hegemoni Sebuah Teori Kebudayaan Kontemporer.



  Reconnect with Qur’an: Menyingkap Rahasia dibalik Angka 19 dalam Al-Quran   Al-Quran adalah mukjizat sekaligus kitab suci terakhir y...