Minggu, September 19, 2021

Webinar dan Sekolah Riset

 

Webinar dan Sekolah Riset

(Bidang RPK PK IMM Al-Ghozali)

    Webinar dan Sekolah Riset ini merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang diadakan oleh bidang RPK PK IMM Al-Ghozali Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta. Kegiatan ini diadakan dengan melihat minimnya kepekaan dan rasa ingin tahu mahasiswa terhadap permasalahan yang ada di lingkungan sekitar, serta minimnya pemahaman mahasiswa mengenai tata cara penyusunan sebuah riset. Agenda yang dilaksanakan melalui platform zoom dan Whats App group ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Psikologi UMS dan masyarakat umum. Sekolah Riset dengan tema “Membangun Semangat Kreatif serta Inovatif dalam Kepenulisan” ini diadakan pada tanggal 29-31 Juli 2021, yang kemudian ditutup dengan webinar sekolah riset pada tanggal 10 Agustus 2021.

    Agenda Sekolah Riset dibuka dengan pemaparan materi “Membangun Ide” yang dibawakan oleh saudara Ilham Muhammad (Vice Chairman indonesia Young Scientist Association Chapter Central Java) pada hari Kamis, 29 Juli 2021. Di dalam kelas ini dibahas mengenai tahap-tahap serta tips yang diperlukan dalam membangun ide dan mengulik permasalahan sehingga terciptalah sebuah inovasi yang gemilang. Kelas kedua dilaksanakan pada hari Jum’at, 30 Juli 2021, dengan materi “Tata Cara Kepenulisan” yang dibawakan oleh Ibu Permata Ashfi Raihana, S.Psi, M.Si (Dosen Fakultas Psikologi UMS). Dalam kelas ini disampaikan beberapa tata aturan dalam kepenulisan, terkhusus dalam kepenulisan ilmiah seperti penelitian. Kelas ketiga sekolah riset diadakan pada hari Sabtu, 31 Juli 2021 dengan materi “Metode Penelitian Kuantitatif” yang disampaikan oleh Ibu Farida Rahayu, S.Psi., M.Psi. (Dosen Fakultas Psikologi UMS). Ketentuan-ketentuan dan pendalaman terkait metode kuantitatif dibahas secara singkat dan detail pada pemaparan materi ketiga ini. Materi Sekolah Riset kemudian di akhiri dengan pemaparan materi “Metode Penelitian Kualitatif” yang dilaksanakan di hari yang sama oleh Ibu Dr. Eny Purwandari, S.Psi., M.Psi. (Dosen Fakultas Psikologi). Dalam kelas terakhir ini, beliau menyampaikan pemahaman mendalam tentang metode kualitatif, tata cara pengaplikasiannya, dan beberapa tips untuk mencari referensi.

    Sama halnya dengan konsep kelas di perkuliahan pada umumnya dimana terdapat sesi diskusi dan penugasan, agenda Sekolah Riset ini juga disertai dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) di setiap sesi materi yang dipandu oleh IMMawati Alfrisa Renuat (Satgas Keilmuan PC IMM Surakarta 2021). Dengan adanya sesi FGD ini, diharapkan para peserta mampu memahami materi dengan lebih baik sehingga dapat memunculkan ide-ide baru sebagai pemantik untuk merumuskan ide dalam penelitian. Tidak hanya itu, pada agenda Sekolah Riset ini para peserta yang kemudian dibagi dalam kelompok-kelompok kecil, diberikan penugasan untuk membuat mini riset dengan tema Psikologi. Mini riset ini kemudian akan dipresentasikan pada akhir sesi Webinar Sekolah Riset.

    Webinar Sekolah Riset, yang merupakan penutup dari rangkaian agenda Sekolah Riset ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Agustus 2021. Dalam webinar dengan tema “Riset dan Aplikasinya dalam Masyarakat”, Saudara Ijai Pratama Putra, S.AB (Peraih Bronze Medal Bangkok International Intellectual Property, Invention, Innovation, and Technology Exposition IPITEX 2020, International Level, Thailand 2020) menyampaikan tentang pentingnya generasi muda untuk membawa sebuah perubahan, dalam hal ini dikhususkan untuk mengembangkan riset yang kemudian bermanfaat bagi masyarakat luas. Tak hanya itu, beliau juga berbagi tips dan pengalamannya berkecimpung di bidang penelitian. Sesi Webinar ini kemudian di tutup dengan presentasi dari masing-masing kelompok Sekolah Riset dan pengumuman peserta terbaik dalam agenda ini.

    Dengan diadakannya serangkaian kegiatan Webinar dan Sekolah Riset, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar, serta terfasilitasi dalam memahami hal-hal seputar riset. Kegiatan ini tentu tidak hanya berguna untuk keperluan penelitian selanjutnya, namun juga sebagai wadah mahasiswa untuk turut serta dalam usaha pengembangan masyarakat.

Senin, Juli 19, 2021

KPK: Revisi UU Hingga TWK


KPK: Revisi UU Hingga TWK

Bidang Hikmah


  Pelemahan terhadap KPK telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun. Berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak yang berkepentingan untuk melemahkan mulai kriminalisasi, revisi undang-undang, penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Hingga puncaknya pada Selasa, 17 September 2019 DPR mensahkan Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

   Dari revisi Undang-Undang tersebut terdapat beberapa pasal yang dinilai akan melemahkan KPK, antara lain:

    a. Pasal 3 UU no.19 tahun 2019 mengatur bahwa KPK merupakan salah satu lembaga negara dalam ranah eksekutif. Meskipun dalam kinerjanya KPK tetap independen, namun menjadi suatu pertanyaan bagaimana bisa KPK tetap independen namun pada kenyataannya pemerintah menetapkan dewan pengawas secara langsung yang memiliki tugas yang kompleks dalam KPK.

    b. BAB VA pasal 37A mengatur mengenai dewan pengawas. Badan pengawas dalam KPK dinilai akan melemahkan KPK karena UU KPK Pasal 36 UU no.30 tahun 2002 hanya berlaku bagi pegawai dan pimpinan KPK dan tidak berlaku bagi Badan Pengawas, artinya badan pengawas KPK memiliki diperbolehkan menjadi komisaris, direksi di organisasi yayasan hingga memiliki jabatan lainnya, serta badan pengawas juga diperbolehkan untuk menemui tersangka atau pihak lain yang memiliki hubungan dengan perkara atau kasus yang sedang ditangani oleh KPK.  

    Selain hal tersebut ada beberapa asalan lainnya yang membuat dewan pengawas dirasa akan menghambat kinerja pegawai KPK, diantaranya

   - Kriteria dan kode etik dewan pengawas dalam UU no.19 tahun 2019 dinilai lemah. Hal ini dikarenakan dengan posisi dan kekuasaan yang lebih tinggi dari pimpinan dan pekerja KPK, namun syarat untuk menjadi dewan pengawas lebih mudah.   Seperti untuk menjadi pimpinan KPK diharuskan minimal memiliki keahlian dan pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang hukum, keuangan, ekonomi, dan perbankan dengan ijazah sarjana hukum atau lainnya. Namun, syarat tersebut tidak ada untuk dewan pengawas.

   - Informasi rawan bocor. Hal tersebut dapat terjadi karena KPK dalam melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitasan harus meminta izin terlebih dahulu kepada badan pengawas, sehingga potensi kebocoran informasi bisa terjadi sebelum OTT dilakukan.

   - Terkait penyadapan, penggledahan, dan penyitaan yang harus meminta izin kepada dewan pengawas, hal tersebut dirasa tidak efektif dan akan memperlambat kinerja KPK.

   c. Pasal 1 angka (6) UU no.19 tahun 2019 yang menyatakan bahwa pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini membuat kinerja KPK akan terhambat karena jika pegawai KPK adalah ASN akan bersifat birokratis dan mudah dikooptasi kepentingan politik. Ada beberapa dampak dari perubahan status pegawai KPK menjadi ASN, yaitu

   - Nilai independen KPK akan melemah karena cerminan lembaga negara yang mandiri ialah sistem kepegawaian yang dikelola secara mandiri.

   - Terikat aturan eksekutif. Dikhawatirkan saat anggota KPK sedang mengusut kasus besar, bisa jadi pegawai yang bersangkutan akan dimutasi atau dipindahkan ke lembaga lain.

   - Kemungkinan akan sulit bagi KPK untuk menindak pelaku korupsi yang berasal dari lingkungan pemerintahan dikarenakan aturan kepegawaian KPK tidak lagi tunduk pada aturan KPK namun pada aturan KemenPanRB yang merupakan bagian dari pemerintahan.

   - Dengan aturan ini maka penyidik KPK secara otomatis akan beralih status menjadi Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) yang dalam pasal 7 ayat (2) KUHAP disebutkan bahwa PPNS berada dibawah koordinasi dan pengawasan kepolisian.

   Selain dari  beberapa pasal yang dinilai akan melemahkan KPK persoalan mengenai pemilihan Ketua KPK Firli Bahuri juga menimbulkan pro dan kontra baik dari luar KPK maupun internal KPK sendiri. Dalam proses pemilihannya sendiri terdapat beberapa catatan negatif seperti pelanggaran etik. Internal KPK sendiri menyatakan bahwa Firli pernah melakukan beberapa pelanggaran etik diantaranya :

   a. Melakukan pelanggaran etik berat saat beliau menjadi deputi penindakan KPK Pelanggaran etik yang dilakukan terkait pertemuannya dengan sejumlah orang yang saat itu menjadi incaran KPK, diantaranya Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi atau dikenal dengan Tuan Guru Bajang, dimana saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT. Newmont yang di duga melibatkan

   b. Pemerintahan Provinsi NTB. Selain Zaiul Majdi, Firli juga melakukan pelanggaran etik bertemu dengan Wakil Ketua BPK Bahrullah yang menjadi saksi pada kasus suap dana perimbangan, dan juga salah satu petinggi partai politik.

    c. Terbukti melakukan pelanggaran kode etik dari dewan pengawas, beliau menggunakan helikopter mewah.

   Dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut bagaimana bisa menyerahkan kepemimpinan kepada seseorang yang dalam bekerja saja tidak manaatai kode etik sehingga akan mengurangi rasa kepercayaan berbagai pihak.

    Selain dua hal diatas pada bulan Mei 2021 muncul polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang juga dianggap sebagai alat untuk melemahkan KPK. Dimana terdapat 75 pegawai dinyatakan tidak lolos dan tidak pancasialis, diantara 51 dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tersebut diberhentikan dari KPK dan dinyatakan tidak bisa untuk dibina kembali sedangkan 24 sisanya masih dapat mengikuti pembinaan kembali sebelum diangkat menjadi ASN.

   Namun 75 pegawai yang tidak lolos tersebut merupakan para pegawai yang berintegritas dan sedang menangani kasus-kasus besar seperti Novel Baswedan yang pada saat itu sedang mengusut kasus Tanjungbalai, Rizka Anung Nata yang menyelidiki kasus Harun Masiku, Ambarita Damanik sebelum dinonaktifkan sedang menangani kasus suap benih lopster dan kasus Tanjungbalai, serta Andre Nainggolan yang tengah menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos).  Dari sinilah muncul dugaan bahwa TWK hanyalah alat untuk menghilangkan para pegawai berintegritas tersebut. Tes Wawasan Kebangsaaan muncul sebagai konsekwensi dari revisi UU nomor 19 tahun 2019 Pasal 1 angka (6) yang menyatakan bahwa pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

    Dalam Tes Wawasan Kebangsaan di KPK muncul beberapa keanehan dalam prosesnya seperti :

   - Adanya pertanyaan aneh pada saat tes berlangsung dari agama hingga seks. Pertanyaan aneh berupa: a pakah bersedia melepas jilbab?, memilih Al-Qur’an atau pancasila, tanggapan terhadap kritik, dll.

   - Munculnya beberapa cluster. Dimana nama-nama pegawai dalam cluster tersebut menjadi bagian dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Cluster ini menurut hasil penelusuran yang dilakukan oleh Giri Suprapdiono selaku Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK. Cluster-cluster tersebut antara lain:

    a. Cluster kasatgas. Terdapat 9 kasatgas diantaranya 7 penyidik dan 2 penyelidik yaitu Ambarita Damanik, Novel Baswedan, Andre Nainggolan, Budi Agung Nugroho, Budi Sukmo, Rizka Anung Nata, Alief Julian Miftah, Iguh Sapurba, dan Harun Al Rasyid. Dimana 7 kasatgas tersebut saat ini tengah menangani kasus besar seperti Suap Tanjungbalai, Korupsi Bansos, Kasus suap Edhy Prabowo.

   b. Cluster Pengurus Wadah Pegawai diantaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo, M. Praswad Nugraha, Novariza, Faishal, Farid Andhika, Tri Artining Putri, Andi Abdul Rahman Rahim, Aulia Posteria, Benedictus Siumlala. Dimana cluster ini menolak revisi UU KPK.

   c. Cluster Pemeriksa Pelanggaran Kode Etik.  Pada cluster ini terdapat nama Hery Muryanto, Chandra Reksodiprodjo, NHS, Arba, Yulia Fu’ada, dan AW. Dimana pada zaman Hery Muryanto lah pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pada kasus berat yang dilakukan ketua KPK dilakukan.

   d. Cluster Pejabat Strategis. Pada cluster ini terdapat nama Hery Muryanto, Sujanarko, Giri Suprapdiono, Chandra Reksodiprodjo, Rasamala Aritonang, Nanang Priyono, AMK, ARB, Hotman Tambunan.

   - Pada saat Tes Wawancara Berlangsung  assessor tidak memperkenalkan dirinya terlebih dahulu sebelum memulai tes.

Selain beberapa permasalahan diatas pasal mengenai TWK juga dinilai merupakan selundupan dikarenakan dalam UU 19 Peraturan Pemerintah 41 tahun 2020 mengenai alih status ASN tidak menyebutkan Tes Wawancara Kebangsaan dan baru tiba-tiba di pasal 5 Peraturan KPK nomor 1 tahun 2021 disebutkan mengenai Tes Wawasan Kebangsaan sebagai syarat beralih status sebagai ASN, dimana dalam tes tersebut tidak ada transparansi dan akuntanbilitasnya.

   Mengenai Tes Wawasan Kebangsaan KPK yang menyatakan 75 pegawai tidak lolos tersebut, Joko Widodo selaku presiden telah menyatakan bahwa “Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.” Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Youtube Sekretariat Kepresidenan pada Senin, 17 Mei 2021. Berdasarkan pernyataan tersebut jelas bahwa presiden telah memberikan instruksi untuk tidak langsung menjadikan hasil Tes Wawasan Kebangsaan menjadi acuan untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes tersebut. Namun, pada Selasa, 25 Mei 2021 pimpinan KPK tetap mengambil keputusan untuk memberhentikan 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dan sudah tidak bisa dibina sedangkan untuk 24 pegawai lainnya akan dibina sebelum diangkat menjadi ASN.

   Masalah lain juga muncul berkaitan dengan ketidak transparasinya hasil TWK KPK dari pihak KPK sendiri. Pihak KPK menyatakan bahwa 51 pegawai yang sudah tidak dapat dibina karena mendapat indikator merah, namun dari pihak KPK dan Kepala BKN sendiri belum memberi konfirmasi mengenai indikator merah tersebut.



 SUMBER :

https://kompaspedia.kompas.id/baca/infografik/kronologi/berbagai-upaya-pelemahan-kpk

https://www.kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/1255-kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk

https://www.google.com/amp/s/nasional.tempo.co/amp/1268390/empat-bahaya-keberadaan-dewan-pengawas-kpk

https://www.google.com/amp/s/katadata.co.id/amp/marthathertina/berita/5e9a4c3dafaa8/pro-kontra-dewan-pengawas-kpk-pks-bukan-soal-orangnya-tapi-sistemnya

https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/nasional/read/2019/09/18/10303891/revisi-uu-kpk-disahkan-kpk-bentuk-tim-transisi 

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190911190308-12-429630/kpk-firli-bahuri-lakukan-dugaan-pelanggaran-etik-berat

 https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/nasional/read/2019/09/13/16450531/cerita-firli-soal-pertemuannya-dengan-perempuan-ketum-parpol

 https://nasional.tempo.co/read/1412672/deputi-penindakan-kpk-sambut-kedatangan-ketua-bpk-di-lobi-icw-memalukan/full?view=ok

https://youtu.be/Ad9t3Bcs0mU

https://youtu.be/yH_SlZwR32g

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210531193413-12-648935/13-daftar-indikator-hijau-kuning-twk-pegawai-kpk/amp#aoh=16267006097530&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24s

Jumat, Juli 16, 2021

Peran IMMawati dalam Gerakan Mahasiswa

 Peran IMMawati dalam Gerakan Mahasiswa

Faiza Shabiya Kofala

(Kader PK IMM Al-Ghozali)

A. Latar Belakang 

    Islam merupakan agama yang sangat menghormati dan menghargai kesetaraan perempuan dan laki-laki di hadapan Allah. Perempuan dalam Islam merupakan makhluk Allah yang memiliki banyak keistimewaan. Alquran menjelaskan bahwa kedudukan perempuan diciptakan sebagai pasangan buat lakilaki bukan sebagai budak atau harta yang bisa diperjual-belikan maupun dipermainkan. Bahkan Islam menempatkan wanita sebagai makhluk paling mulia yang harus dijaga. Sebagaimana Allah SWT pernah berfirman (yang artinya), “Lakilaki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) , dan karena mereka (laki-laki) telah memberi nafkah dari hartanya.“ (QS. An-Nisa:34) Nasib perempuan sebelum datangnya agama Islam sangat memprihatinkan bahkan cenderung tragis. Perempuan tugasnya hanya melayani lelaki dan harus siap kapanpun saat diperlukan. Bahkan lahirnya seorang anak perempuan dalam sebuah keluarganya, bagaikan 'aib' bagi keluarga. Apalagi bila mereka mempunyai kedudukan terhormat dalam kelompok masyarakat. Karena itu, demi menutupi aibnya, anak perempuan yang baru dilahirkan harus dibunuh. Kalau diselamatkan (tidak dibunuh), anak perempuan di zaman pra-Islam ini hanyalah menjadi pemuas kaum pria. Ia wajib melayani kehendak pria, termasuk bapaknya sekalipun. Dan anak-anak perempuan tidak diperbolehkan bekerja di luar rumah. Mereka cukup untuk memasak di dapur, melayani suami (pria) saat malam hari dan mencuci pakaian. Tak heran bila kemudian muncul adagium bahwa perempuan itu tugasnya hanya di dapur, di sumur dan di kasur hingga sekarang. Islam datang dan mengangkat derajat wanita dan mengembalikannya kepada keadaannya sebagai manusia yang layak. Allah Subhaanahu Wata’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian menjadi pria dan wanita.” (QS. Al Hujurat:13). Perempuan mempunyai hak untuk melakukan pekerjaan apapun dan berhak untuk melanjutkan studinya setinggi yang ia mau tanpa halangan apapun. Bahkan pada zaman dahulu banyak sekali perempuan yang aktif bekerja dan beraktivitas dan Nabi sendiri tidak melarangnya. Musuh-musuh Islam—bahkan musuh kemanusiaan—saat ini dari kalangan orang-orang kafir dan munafiqin yang hatinya berpenyakit, merasa iri dengan kemuliaan yang diperoleh wanita muslimah di dalam Islam. Bahkan keadilan untuk memperjuangkan kesetaraan gender juga dialami Indonesia sendiri. Salah satu bukti bangkitnya perempuan Indonesia adalah ketika Kongres Perempuan pertama kali diselenggarakan pada tanggal 22 Desember 1928. Kesempatan perempuan untuk menjajaki ranah publik sebenarnya semakin terbuka lebar akibat munculnya semangat untuk mendorong kesetaraan gender dari organisasi internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal tersebut ditegaskan dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination af All Forms of Discrimination against Women) atau CEDAW yang ditetapkan pada 18 Desember 1979. Selanjutnya, Indonesia meratifikasi konvensi tersebut ke dalam Undang-Undang No. 7 tahun 1984 sebagai penegasan agar terwujudnya persamaan kedudukan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia dengan menghapus praktek diskriminasi yang menghambat kemajuan perempuan

B. Isi 

    Peran wanita sebagai anak, istri, ibu dan kemudian pengabdi dalam masyarakat. Peran wanita baik dalam keluarga atau masyarakat merupakan peran yang sangat agung yang tidak sepantasnya kaum wanita disepelekan. Perempuan bukan hanya sekedar kaum yang lemah, namun perempuan bisa menjelma menjadi sosok yang besar namun tetap dalam hal yang positif dan baik, perempuan adalah kesatuan yang indah dari empat peran penting dari pria-nya. Peran perempuan tidak hanya mencakup anak, istri dan ibu namun juga sebagai pengabdi dalam masyarakat, berarti perempuan dapat manyalurkan dan mengembangkan berbagai aspirasi yang dimiliki dan dapat terjun langsung dalam masyarakat dengan tetap pada bidang dan batasan-batasannya. Kesetaraan inilah yang diperjuangkan oleh Islam dahulu. Hingga saat ini, Islam telah berhasil membalikkan peran perempuan dimata dunia. Bahkan sekarang sudah banyak aktivis perempuan yang unjuk diri tidak kalah maju dari aktivis lai-laki. Kesetaraan antara perempuan dengan laki-laki pun kian muncul dengan ditandainya perempuan yang terlibat dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Perempuan diberikan hak-haknya sepenuhnya yaitu dengan memberi warisan kepada perempuan, memberikan kepemilikan penuh terhadap hartanya, bahkan tidak boleh pihak lain ikut campur kecuali setelah mendapat izin darinya. Seperti yang terletak dalam ruang lingkup perkuliahan yaitu organisasi IMM, atau yang memiliki kepanjangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, yang sudah terbukti menjunjung tinggi kesetaraan tanpa perbedaan apapun di ranah publik. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai organisasi mahasiswa yang menjunjung tinggi nilai-nilai religiusitas, humanitas, dan intelektualitas tentu tidak menutup mata tentang adanya hak-hak perempuan yang harus diperjuangkan. Dalam IMM sendiri memiliki bidang yang menggerakan perempuan berfungsi meneguhkan jati diri kader putri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan mengawal kultur adil gender terarus di tubuh ikatan maupun diluar ikatan. Bidang ini disebut juga dengan IMMawati yang biasa menjadi sebutan untuk kader perempuan dalam IMM. Kehadiran IMMawati sebagai pelengkap ini menjadi tiang pergerakan bagi organisasi itu sendiri. IMMawati adalah sosok perempuan Islam yang diharapkan mampu memberikan nuansa islami dalam seluruh perannya, baik di lingkungan keluarganya maupun di lingkungan tempat tinggalnya, bahkan yang lebih strategis adalah di lingkungan kampus, sehingga akan menjadi uswatun khasanah. Awalnya, IMMawati sendiri bukan menjadi bagian asli dari salah satu bidang dalam IMM. IMMawati tidak terbentuk langsung di lungkup IMM itu sendiri, namun terdapat bidang bagian khusus keputrian di dalamnya. Bidang IMMawati ada setelah dua tahun berjalannya IMM. Dengan adanya IMMawati, ikatan dapat berjuang lebih dan bergantung kepada IMMawati sebagaimana gaungnya bahwa perempuan adalah tiangnya negara. Peran IMMawati sudah sangat diakui sebagai pembawa nama baik perempuan di kacah masyarakat. Selain menjadi jembatan masyarakat dengan dunia perkuliahan, IMMawati juga harus menyatukan pikiran dan merangkul sesama untuk berada dalam barisan untuk mencegah masuknya hal-hal yang merusak akhlak, mencegah masuknya ilmu-ilmu yang sengaja dibuat untuk mengontaminasi semangat kebangkitan muslimah di dunia, serta yang paling penting adalah mencegah hal-hal yang dapat meruntuhkan keimanan seseorang kepada Allah SWT. Menjadi IMMawati sendiri bukan asal menjalankan tugasnya tanpa landasan. IMMawati banyak berkaca dari tokoh pejuang perempuan dalam Islam terutama yang berjuang menegakkan hak-hak perempuan dan menjunjung tinggi keadilan. Salah satunya adalah Siti Walidah atau yang sering kita sapa beliau sebagai Nyai Ahmad Dahlan. Nama Nyai Ahmad Dahlan terkenal karena beliau adalah istri dari K. H. Ahmad Dahlan. Nyai Ahmad Dahlan adalah seorang tokoh wanita sekaligus pelopor bagi lahirnya pergerakan kaum wanita, khususnya di kalangan internal Muhammadiyah. Siti Walidah lahir di Desa Pesantren Kauman, Yogyakarat pada 3 Januari 1872. Ia merupakan anak Kiai Penghulu Haji Muhammad Fadhil bin Kiai Penghulu Haji Ibrahim ulama besar disegani masyarakat. Ayahnya juga memangku jabatan Penghulu Keraton Yogyakarta Hadiningrat. Sejak kecil, Siti Walidah sudah mengenal dan belajar ilmu agama. Sampai usia remaja, ia belum pernah menikmati pendidikan umum. Karena pada waktu itu berkembang pemikiran bahwa sekolah formal untuk laki-laki bukan untuk perempuan. Pada 1903, Siti Walidah menikah dengan Ahmad Dahlan. Awalnya suami Siti Walidah bernama Muhammad Darwis, kemudian setelah menuaikan haji dan belajar agama dikenal dengan nama Ahmad Dahlan. Bersama suaminya, Siti Walidah ikut berjuang untuk mencerdaskan masyarakat dengan memberikan pendidikan, baik pendidikan agama atau pendidikan umum. Apalagi setelah Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Islam bernama Muhamamdiyah pada 1912. Semangat dan perjuangan Siti Walidah dijadikan contoh nyata oleh para kader IMMawati sebagai tonggak menjalani tugas dan membenarkan keadilan kepada dunia. Dalam konteks kekinian yang rentan terhadap krisis kemanusian dan nilai, maka IMMawati mempunyai targetan besar dalam perkaderannya yaitu mewujudkan kader IMMawati yang berbusana syar’i dan membudayakan literasi yakni membaca, menulis, dan aksi. Memasuki era digital ini dihadapi oleh zaman yang menuntut setiap aktivisnya berpikir cerdas dan bekerja keras. Dengan gelar mahasiswanya, IMMawati tidak bisa tidak dituntut mampu keluar dari kungkungan dunia kemahasiswaan yang biasa, serba normatif tanpa kreatifitas. Selain di dalam kelas, di luar kelas adalah wadah nyata bagi IMMawati untuk menggerakkan gerakan kemahasiswaan. Keberadaan bidang IMMawati sendiri sering dianggap hanya sebagai wadah bagi para kader IMMawati yang dinilai tertutup, dengan kata lain adanya bidang IMMawati dalam struktural juga merupakan sebuah diskriminasi gender. Julukan IMMawati melawan yang selama ini selalu disematkan untuk IMMawati akan tetapi sangat bertolak belakang dengan kondisi IMMawati saat ini, pemahaman IMMawati terhadap gender pun mengalami stagnansi yang hanya berkutat pada pemahaman jika laki-laki berkerja perempuan boleh berkerja dan masih selalu membahas tentang dapur, sumur kasur dan sebagainya. Selain itu IMMawati pada saat ini masih sangat latah dalam persoalan gender maksudnya ialah ketika IMMawati dibenturkan oleh persoalan yang harusnya di perlukan peran IMMawati akan tetapi ia memilih untuk mundur dan berujung peran laki-lakilah yang lebih dominan. Kemudian jika berbicara mengenai IMMawati dan perannya di lingkungan sosial, IMMawati mempunyai hak yang sama dengan siapapun dalam lingkungan sosial. Dalam komponen struktur sosial terdapat tiga lapisan yaitu struktur atas adalah pemerintah , struktur sentral yaitu gerakan mahasisa sebagai pemerhati kebijakan dan struktur bawah adalah masyarakat sebagai objek kebijakan. Dari hal tersebut sangatlah jelas posisi mahasiswa sebagai sentral dalam struktur sosial yang dimana mahaiswa di tuntut untuk dapat melakukan sebuah gerakan dan aksi untuk mengawal sebuah kebijakan yang di buat pemerintah agar kebijakan yang di buat oleh pemerintah sesuai dengan masyarakat dan adil bagi kaum perempuan itu sendiri, begitupun sebaliknya jika kebijakan atau program pemerintah belum terjalankan dengan baik di dalam masyarakat mahasiswa harus bisa untuk mensosialisasikan kebijakan yang di buat pemerintah. Oleh karena itu IMMawati harus mampu untuk menjadi poros pergerakan perempuan.

C. Penutup 

    IMMawati saat ini masih belum cukup untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satu faktor yang menyebabkannya adalah kurangnya identitas IMMawati pada saat ini seiring perkembangan zaman yang begitu pesat, yaitu budaya membaca, menulis, dan berkarya sudah cukup jauh hilang dari seorang IMMawati. IMMawati tidak hanya menjadi sebuah gelar belaka, tetapi pergerakan IMMawati juga harus dibuktikan agar tak lagi dipandang sebelah mata, melainkan mampu menjadi pelopor dalam mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik sesuai dengan kondisi zaman. Realitas ikatan yang terjadi sekarang berbicara lain, ternyata tidak banyak IMMawati yang sadar akan perannya di IMM tersebut. Masih ada beberapa diantara mereka yang bimbang dan tak menemukan dunianya dalam berproses dengan IMM. Hal ini merupakan permasalahan besar bagi ikatan, karena jika dilihat sangat kontradiksi dengan kuantitas IMMawati yang lebih banyak dari pada IMMawan pada hari ini. Itu artinya, seharusnya IMMawati juga memiliki peluang besar untuk berada di level pimpinan dalam struktur IMM. Selain itu, seharusnya dengan jumlah IMMawati yang banyak ini mampu memperkokoh barisan bagi kader untuk melebarkan sayap dalam menjalankan misi dakwah. IMMawati juga mempunyai tugas besar dalam membawa perubahan bagi lingkungannya baik dari segi akhlak maupun intelektualitasnya, serta menumbuhkan jiwa humanitasnya dalam mengajak, memberi, dan menampilkan sesuatu pada kebaikan. Maka dari itu, sikap sadar akan adanya kesetaraan gender harus tertanam dalam diri seorang IMMawati dalam berproses di IMM. Hal ini berguna agar adanya upaya dalam membangun kesadaran IMMawati agar lebih meningkatkan kontribusinya bersama IMM, dan tidak bersikap apatis terhadap pentingnya peran perempuan juga dalam tubuh ikatan. Tidak melulu berbicara tentang IMMawan, namun IMMawati pun mampu mewujudkan apa yang menjadi arah gerak IMM dalam mewujudkan cita-cita Muhammadiyah. Kesadaran yang dibangun ini nantinya bukan untuk membuat sekat antara IMMawan dan IMMawati, melainkan untuk menimbulkan sinergitas antar keduanya tentunya dengan konsep pemahaman gender yang sesuai dalam bingkai ajaran Islam. Tujuan akhir kehadiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah untuk pertama kalinya ialah membentuk akademisi Islam datam rangka melaksanakan tujuan Muhammadiyah. Maka dari itu, IMMawati senantiasa diandalkan untuk bersama IMMawan membentuk akademisi Islam yang tangguh dan amanah agar selalu dapat menyampaikan tujuan Islam yang sebenar-benarnya. Sedangkan aktifitas IMM pada awal kehadirannya yang paling menonjol ialah kegiatan keagamaan dan pengkaderan. Harapannya agar IMMawati tidak hanya mengedepankan dominasi perasaannya, karena IMMawati juga memiliki peran besar dalam memikirkan langkah apa yang mesti ditempuh selanjutnya dalam IMM. Sehingga perlunya pemikiran-pemikiran revolusioner yang dimunculkan oleh para IMMawati untuk kemajuan IMM. Bahkan di masa yang modern saat ini, maka perempuan sudah tidak bisa dikatakan tertinggal, malah lebih maju walaupun tetap hanya sekitar 40% perempuan pekerja dan sisanya masih menjadi ibu rumah tangga. Hal ini karena masih banyaknya yang menganggap stigma bahwa perempuan seharusnya di rumah menjadi ibu rumah tangga yang baik, dan karena stigma itulah para kader IMMawati di seluruh Indonesia harus dapat meyakinkan bahwa perempuan tidak terputus akan harapan, akan tetapi perempuan mempunyai pergerakan untuk selalu menyebarkan kebaikan bersama Islam. Oleh karenanya, untuk mencapai itu semua yang telah dipaparkan di atas, perlunya penguatan dan dukungan yang besar dari setiap elemen yang ada didalam IMM baik dukungan secara moral, materil maupun gagasan agar apa yang telah diwacanakan bisa terimplementasikan secara maksimal.

Daftar Pustaka 

Abdillah, Ridlo. 2017. Menggugat Mahasiswa Catatan Aktivis Merah. Bandung: Kolom Raya & DPD IMM Jawa Barat. Kusumah, Indra. 2007. Risahlah Pergerakan Mahasiswa. Bandung: Indydec Press. 

Warsidi, Edi. 2007. Meneladani Kepahlawanan Kaum Wanita. Bogor: Yudhistira Ghalia Indonesia. 

Prasetyo, Eko. 2015. Bangkitnya Gerakan Mahasiswa. Malang: Intrans Publishing. Muhammad, KH. 

Husein. 2016. Perempuan, Islam & negara: pergulatan identitas dan entitas. Yogyakarta: Qalam.

Minggu, Mei 09, 2021

IMPLEMENTASI KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH DALAM DAKWAH IMM GUNA MENGHAPUS TANTANGAN ISLAM


 IMPLEMENTASI KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH DALAM  DAKWAH IMM GUNA MENGHAPUS  TANTANGAN ISLAM

Oleh : Thifla Ummu Tsaqifa

(Kader IMM Al-Ghozali)

Latar Belakang

Dakwah merupakan bagian dari gerakan ajaran Islam. Gerakan dakwah dapat dilakukan dengan berbagai cara, selama hal tersebut sesuai dengan kaidah ajaran Islam. Sebagian besar kegiatan umat Islam banyak diisi dengan kegiatan-kegiatan dakwah. Dakwah banyak disampaikan, melalui media radio atau televisi, bahkan ada yang dengan menggunakan dakwah seperti pengajian, atau dialog interaktif masalah agama Islam. Dakwah adalah usaha-usaha menyerukan dan menyampaikan kepada perorangan manusia dan umat Islam mengenai pandangan dan tujuan hidup manusia didunia ini, dimana hal tersebut berkaitan dengan amar ma’ruf nahi munkar, dalam perikehidupan seseorang, perikehidupan berumah tangga (usrah), perikehidupan bermasyarakat, dan perikehidupan bernegara (Amirullah, 2016).

Dakwah adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh umat atau pun jama’ah muslim. Untuk mengajak umat manusia ke dalam jalan Allah dalam semua segi aspek kehidupan, sehingga Islam dapat terbentuk dalam kehidupan fardiyah, usrah, jama’ah, ummah,terwujud khairu ummah. Dakwah Islam di Indonesia pertama kali melalui pernikahan, perdagangan, budaya yang diisi dengan ajaran Islam. Cara itu dilakukan oleh pedagang muslim yang masuk wilayah Indonesia. Perkembangan dakwah hingga saat ini semakin banyak yang dilakukan kegiatan dakwah yang dilakukan oleh berbagai organisasi keagamaan (Soleh, 2017).

Kegiatan dakwah yang ada menandakan bahwa Islam bisa diterima oleh banyak kalangan. Walaupun masih banyak yang belum menerimanya, karena dianggap menyimpang dari ajaran mereka sendiri. Banyak umat Islam berdakwah dengan materi, metode yang bermacam akan tetapi hal tersebut masih belum seimbang dengan kenyataan yang terjadi. Ditandai terdapat banyak masyarakat yang sudah mendapat seruan dakwah, masih hidup dalam kemiskinan, baik ilmu, akhlak, tidak mampu membiayai anak sekolah, anak--anak putus sekolah, maupun kekurangan dalam kehidupan sehari-harinya, merasa harus pergi ke luar kota untuk mencari nafkah keluarga bahkan menganggur (Ikatan Mahasiswa Muhammddiyah, 2013).

Sebagian manusia banyak yang mengakui bahwa dirinya adalah seorang muslim, tapi tidak mengamalkan ajaran yang dianutnya dengan melakukan penyimpangan. Ada pula yang melaksanakan ajaran Islam tetapi masih juga syiriik, memasang sesaji, bahkan tak jarang sebagian umat masih bersikap tahayul bid’ah dan churafat. Oleh karena itu diperlukan adanya strategi yang tepat, supaya tujuan dakwah dapat dicapai, yaitu ada keseimbangan antara kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat untuk seluruh umat Islam.

Salah satu organisasi sosial keagamaan yang mampu eksis sampai saat ini dan bahkan menunjukkan kemajuan yang luar biasa hingga sekarang dan keberadaannya berada di Indonesia adalah Muhammadiyah.  Komitmen gerakan dakwah Muhammadiyah dengan seluruh kegiatannya tidak lain menjalankan misi dakwah Islam adalah dengan menyeru kepada Al-Khair, mengajak amal ma’ruf nahi munkar, dan mengajak beriman kepada Allah, yang dilakukan secara menyeluruh ke berbagai bidang kehidupan dengan pilihan-pilihan strategis sesuai dengan misi dan situasi yang dihadapi, dan cara-cara yang sesuai dengan jiwa ajaran Islam, sehingga menjadi rahmat untuk semesta (Amirullah, 2016).

Dakwah yang dimaksud dilakukan dengan nasehat dan bujukan serta jika diperlukan dengan debat yang simpatik (ajaklah ke jalan Tuhanmu dengan cara yang bijaksana, nasehat yang baik, dan berdebatlah dengan cara yang baik pula). Organisasi ini dikategorisasikan sebagai Islam modernis yang terbesar di dunia muslim. Lahan pengembangan diri ini disesuaikan dengan basis warganya, kalau petani maka persawahan/pertanian (tanaman maupun ternak) perkebunan, perdagangan dan lainnya. Oleh karena keberadaan organisasinya yang sudah satu abad lebih, aktivitas dakwah di Muhammadiyah dengan bermacam bentuknya sampai saat ini yang menunjukkan adanya bukti dakwah tersebut berjalan dengan baik. Untuk itulah, penulis tertarik mengetahui implementasi Kepribadian Muhammadiyah dalam dakwah IMM guna menghapus tantangan islam.

Isi

1.     Kepribadian Muhammadiyah

Kepribadian Muhammadiyah itu menjadi sifat kebangsaan Muhammadiyah sebagaimana moderasi itu diperlukan yang terdiri dari 10 sifat. Sifat moderat yang tercantum dalam 10 sifat kepribadian Muhammadiyah harus terus di gelorakan contohnya dengan melalui media sosial dikarenakan sekarang dunia medsos menjadi arena yang paling keras termasuk untuk menyuarakan apa saja dengan terbuka dan bebas. Adanya opini , hoax dan prasangka diabsolutkan seakan benar melalui sebuah video singkat, atau ujaran-ujaran singkat, bahkan hal tersebut dipastikan belum tentu adanya kebenarannya. Akan tetapi sebagai manusia yang menganggap hal tersebut benar secara otomatis akan menganggap hal tersebut benar tanpa menelusuri lebih lanjut kebenaran terkait hal tersebut (Soleh, 2017).

Orang yang dominan berada di media sosial dianggap sebagai representasi kebenaran. Inilah yang disebut sebagai Simulacra meminjam istilahnya Jean Baurdrillard. Adapun 10 Sifat kepribadian Muhammadiyah sebagai moderasi di era media sosial itu perlu terus menerus disuarakan dan di impelementasikan karena Muhammadiyah sangat berkepentingan agar bangsa ini semakin cerdas tercerahkan, dan akil baligh dalam berfikir sehingga kemudian tumbuh menjadi masyarakat yang maju dengan memiliki karakter dan kepribadian.

Diantara ikatan dan frame ideologi Muhammadiyah itu ada yang disebut sebagai kepribadian Muhammadiyah dengan 10 sifat Muhammadiyah yang konteks lahirnya dahulu dari perkumpulan Muhammadiyah dalam politik bersama Masyumi lalu terjadi trust keras dengan kekuasaan para era orde lama kemudian lahirlah kepribadian Muhammadiyah. Kepribadian Muhammadiyah, yang dirumuskan oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah yang pernah di politik. Sehingga merasa betul latar belakangnya adalah setelah Muhammadiyah berhenti dari politik itu ada dampak ke Muhammadiyah, dimana orang-orang yang dulu di Masyumi kemudian aktif lagi, alam pikir dan cara perjuangannya seperti parpol maka supaya di framing lalu keluarlah 10 sifat Kepribadian Muhammadiyah (Soleh, 2017).

Adapun 10 Sifat ‘Kepribadian Muhammadiyah yang disampaikan Haedar Nashir, yaitu :

1.      Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.

2.      Memberbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah islamiyyah.

3.      Lapang dada, luas pemandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.

4.      Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.

5.      Mengindahkan segala hukum, undang-undangan, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah.

6.      Amar ma’ruf nahi mungkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.

7.      Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan, sesuai dengan ajaran Islam.

8.      Kerjasama dengan semua golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya.

9.      Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.

10.  Bersifat adil serta korektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.

Kepribadian Muhammadiyah sangat penting dilestarikan oleh IMM untuk terus memberikan efek positif dalam menyuarakan dakwah dalam bidang organisasinya yang disesuaikan dengan 10 kepribadian tersebut. Sebagaimana Muhammadiyah sebagai gerakan islam, gerakan sosial, dan gerakan pembaharuan yang kemudian saat ini Muhammadiyah dianggap sebagai gerakan kemajuan dari pada gerakan pembaharuan. Lebih khususnya lagi kelompok intelektual muda Muhammadiyah seperti IMM melalui kader-kadernya diharapkan bisa melahirkan gagasan-gagasan yang New Ideas melalui aktivitas perkaderan, pelatihan, dak diskusi-diskusi yang ada. Tidak lupa sebagai kader IMM untuk terus mengupayakan reinterpretasi, rethinking, dan reaktualisasi dalam meramu model dakwah kontekstualnya dan menarik konsep yang menyentuh lapangan dakwah tentunya dengan tetap menggunakan 10 kepribadian Muhammadiyah (Amirullah, 2016).

2.     Strategi dan Upaya Pengembangan Dakwah Dalam Menghapus Tantangan Islam

Strategi dakwah Islamiyah seharusnya tidak semata mata berorientasi pada kesemarakan akan tetapi justru banyak diarahkan pada pendalaman dan pengembangan wawasan keislaman demi siarnya Islam. Hal ini penting kita lakukan mengingat dalam setiap kehidupan bermasyarakat yang majemuk, masyarakat tersebut diperlukan sikap kosmopolitan tetapi berkepribadian yang baik. Dakwah Islamiyah disamping memiliki kepekaan teologis juga harus memiliki kepekaan sosial. Strategi dakwah Muhammadiyah seharusnya memang lebih menekankan pada amar ma’ruf nahi mungkar.

Secara implisit merupakan doktrin gerakan kemanusiaan islam. Namun, secara eksplisit konsep amar ma’ruf nahi mungkar sangat dekat dengan Muhamaddiyah yang menjadi simnol dan doktrin. Pendalaman keislaman dapat dilakukan dengan terus melakukan dakwah yang lebih menekankan pada dunia keislaman, dengan mengembangkan wawasan keislaman diberbagai tempat khususnya kalangan mahasiswa, kader IMM diaharapkan mampu menekankan pada hal-hal tersebut. Sebagai kader IMM harus semangat memainkan perannya dalam mencerahkan masyarakat dan bangsa lewat gagasan islam kemajuan, islam kontekstual, dan kristalisasi islam rahmatal lil alamin (Amirullah, 2016).

3.     Upaya Kepribadian Muhammadiyah Dalam Dakwah IMM Guna Menghapus Tahayul, Bid'ah dan Churafat

Tahayul, Bid'ah, dan Churafat (TBC) adalah tiga sekawan kebatilan yang masih hidup di kalangan umat Islam. Islam melarang ketiganya. 

a.       Tahayul, merupakan kepercayaan yang sampai kini masih melekat dalam diri sebagian umat Islam di tanah air tentang bulan Safar, yaitu bahwa bulan Safar (shofar) adalah bulan yang penuh kesialan. Kepercayaan ini sebenarnya sudah ada sejak zaman Jahiliyah. Di samping itu, mereka juga menganggap Rabu sebagai hari nahas, terlebih Rabu terakhir setiap bulan. Kepercayaan atau tahayul ini sebenarnya sudah dihilangkan oleh Islam. Rosulullah pernah berdebat dengan orang Badui. “Tidak ada penyakit menular dan tidak ada kepercayaan pada tahayul,” sabda Nabi Muhammad saw.

b.      Bid'ah, Secara bahasa, bid'ah adalah  perbuatan atau cara yang tidak pernah dikatakan atau dicontohkan Rasulullah atau sahabatnya, kemudian dilakukan seolah-olah menjadi ajaran Islam, pembaruan ajaran Islam tanpa berpedoman pada Alquran dan hadis, kebohongan atau dusta. Dalam Islam, bid’ah adalah suatu amalan yang diada-adakan, padahal tidak dicontohkan oleh Rosulullah Saw, sebagaimana pengertian secara bahasa yang pertama di atas.  Secara bahasa, bid'ah artinya penciptaan atau inovasi yang sebelumnya belum pernah ada dan kebohongan belaka yang dibuat-buat. Maka semua penciptaan dan inovasi dalam ritual agama (ibadah mahdhah), yang tidak pernah ada pada zaman Rasulullah, disebut bid'ah.

Secara istilah (syariat) adalah sebagaimana perkataan Imam Asy-Syatibi, “Bid’ah adalah suatu cara yang diada-adakan di dalam agama yang menyerupai agama dengan tujuan untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.”. Bukan termasuk bid’ah jika sesuatu itu diada-adakan di luar agama (ibadah mahdhah) untuk kemaslahatan dunia, seperti pengadaan teknologi dalam transportasi, industri, atau yang lainnya. Bid’ah juga terjadi dalam bidang akidah. Syekh Yusuf Qardadhawi dalam bukunya, Fiqih Prioritas, menyatakan, keyakinan  yang  bertentangan dengan  kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah Saw dan ajaran yang terdapat di dalam Kitab Allah disebut bid'ah  dalam akidah  (al-bid'ah al-i'tiqadiyyah). Bid’ah mengingkari kesempurnaan Islam. Islam sudah mengatur berbagai sisi kehidupan manusia, mulai dari hal-hal besar seperti mengurus negara sampai hal-hal yang dianggap sebelah mata oleh manusia seperti tatacara buang hajat. Tidak hanya kaum muslimin saja yang mengakuinya, bahkan orang kafir pun mengakui kesempurnaaan Islam tersebut. Salah satu bahaya bid’ah adalah pelakunya tidak sadar bahwa dirinya telah berbuat dosa dengan perbuatan bid’ahnya, bahkan menyangka telah berbuat amal yang saleh.

c.       Churafat , Sumber khurafat (ejaan lama: churafat) adalah dinamisme dan animisme. Dinamisme adalah kepercayaan adanya kekuatan dalam diri manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, benda-benda, dan kata-kata. Sedangkan Animisme adalah kepercayaan adanya jiwa dan ruh yang dapat mempengaruhi alam manusia Khurafat diartikan sebagai cerita-cerita yang mempesonakan yang dicampuradukkan dengan perkara dusta, atau semua cerita rekaan atau khayalan, ajaran-ajaran, pantangan, adat-istiadat, ramalan-ramalan, pemujaan atau kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam. Khurafat adalah bid’ah dalam bidang akidah, yakni kepercayaan atau keyakinan kepada sesuatu perkara yang menyalahi ajaran Islam. Misalnya, meyakini kuburan orang saleh dapat memberikan berkah, memuja atau memohon kepada makhluk halus (jin), meyakini sebuah benda –tongkat, keris, batu, tombak, dll, dianggap memikiki kekuatan ghaib yang bisa diandalkan, dan sebagainya. Khurafat adalah budaya masyarakat Jahiliyah. Di antara khurafat mereka ialah mempercayai kepada arah burung yang berterbangan, memberi kesan kepada nasib mereka.

Adapun implementasi 10 Sifat Kepribadian Muhammadiyah dalam dakwah IMM untuk menghapus tantangan islam terkait tahayul, bid’ah dan khufarat yakni dapat dilihat dari:

1)     Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan. Dakwah IMM dalam mengimplementasikan hal ini yakni dengan melakukan amalan yang benar dengan memberikan dakwah bahwa tahayul merupakan suatu hal yang dilarang dengan islam, begitu pula dengan bid’ah dan khurafat yang terkadang mampu menyebabkan perselisihan dari berbagai pihak terkait benar atau salahnya suatu pernyataan. Kader IMM dalam melakukan dakwah harus bersifat beramal dan penuh perjuangan dalam menyampaikan hal tersebut dengan berpegang teguh pada tauhid yang merupakan segala-galanya bagi kader IMM.

2)     Memberbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah islamiyyah. Adapun implementasi dari sifat kepribadian yang kedua ini yakni dengan memperluas sosialisasi antar sesame ummat sekaligus menciptakan ukhwah islamiyah dengan cara ini tentunya kader IMM diharapkan mampu memberikan dakwah antar teman dengan memberikan arahan-arahan yang bersifat amalan terkait larangan terhadap tahayul, bid’ah dan kufarat.

3)     Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam, hal ini merupakan salah satu hal penting, seorang kader IMM harus selalu berfikir dan bertindak sesuai dengan ajaran islam. Seorang kader IMM harus berpengang teguh pada tauhid yang merupakan landasan teoritis yang bersifat pasif namun aktif.  Diharapkan seorang kader IMM mampu menghidupkan kembali makna dari tauhid dengan menggerakkan perubahan  akan tetapi tetap berpegang teguh pada ajaran islam.

4)     Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan, Implementasi ini dalam menyampaikan dakwah harus bersifat keagamaan artinya sesuai dengan ajaran keagamaan sekaligus kemasyarakatan dalam menyampaikan larangan tahayul, bid’ah dan khurafat, artinya penyampaian tersebut harus disesuaikam dengan masyarakat yang saat ini banyak mengalami perubahan. Maka tugas kader IMM dalam berdakwah adalah memberikan arahan dan pencerahan yang benar dengan gerakan revolusi akidah, revolusi social, revolusi ekonomi, dan revolusi biayanya.

5)     Mengindahkan segala hukum, undang-undangan, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah, implementasi dalam hal ini sebagai kader IMM harus mampu memberikan bukti-bukti hukum yang jelas terkait hal-hal tahayul, bid’ah dan khurafat. Hal ini dapat diimplementasikan dengan memberikan pencerahan melalui pembacaan hukum, undang-undang, peraturan Negara yang mengatur segala bentuk macam pemyimpangan yang berada diluar kontes ajaran islam tentunya.

6)     Amar ma’ruf nahi mungkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik, kader IMM tentunya harus mampu mengaplikasikan hal ini dengan upaya untuk menjauhi segala macam bentuk larangan-larangan yang dilarang dalam islam serta memberikan teladan yang baik bagi berbagai kalangan yang berkenaan dengan tahayul, bid’ah dan khurafat.

7)     Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan, sesuai dengan ajaran Islam, hal ini dapat diimplementasikan dengan mengikuti berbagai perkembangan masyarakat dengan memperhatikan ajaran islam. Saat ini masih banyak orang yang percaya akan tahayul, munculnya kasus bid’ah dan kafarat diakibatkan oleh perkembangan masyarakat yang kurang mampu memahami agama dengan baik, sehingga menganngap hal tersebut merupakan suatu kebenaran. Sehingga kader-kader IMM perlu melakukan pencerahan terkait hal tersebut agak masyarakat kembali kejalan yang benar.

8)     Kerjasama dengan semua golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingan, hal ini dapat diimplementasikan dengan bekerjasama dalam menyampaikan akan larangan-larangan dan tidak adanya tahayul, bid’ah dan khurafat yang sangat bertentangan dengan islam. Pembelaan akan kepentingan hal ini perlu dilakukan dalam dakwah IMM, pada saat melakukan dakwah terkadang terdapat kalangan yang tidak percaya akan apa yang disampaikan tentunya berkaitan dengan tahayul, bid’ah dan khurafat. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kader IMM, akan tetapi seorang kader IMM harus tetap menyiarkan, mengamalkan dan membela kepentingan mereka dalam rangka untuk tertujunya kepentingan dalam membenarkan dan menyuarakan sekaligus memberikan pencerahan akan ajaran islam.

9)     Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT, hal ini dapat diimplementasikan dengan kader IMM tetap bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memberantas tantangan islam khususnya tahayul, bid’ah dan khurafat yang ternyata dakwah dari satu organisasi saja terkadang masih belum memberikan kepuasan maka perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak yang mampu memberikan pemahaman dan pencerahan lebih lanjut akan tidak adanya tahayul, larangan bid’ah dan khurafat.

10)Bersifat adil serta korektif (teliti) ke dalam dan keluar dengan bijaksana, implementasi harus tetap diterapkan oleh kader IMM dengan selalu korektif menghadapi segala persoalan-persoalan yang dihadapi dan untuk terus selalu bersikap adil dengan bersikap bijaksana dalam bertindak.

Pergerakan IMM dalam sejarahnya selalu bergelut dalam paradigma dakwah pencerahan terhadap penyakit masyarakat yang disebut dengan TBC (Tahayul, Bid’ah dan Churafat). Menyerukan dakwah pencerahan terhadap perilaku masyarakat yang sesajen, menyembah hal-hal yang diluar akal seperti pohon dan batu, pergi ke dukun, meminta pertolongan pada makam para kiai, ulama, dan segala bentuk kufarat lainnya yang berbau syirik. Dalam era saat ini banyak manusia yang menyembang uang, materialism, kekuasaan yang bersifat sementara, menebarkan ketidak adilan dan penindasan yang menyebabkan penderitaan pada manusia lainnya. Bentuk khurafat dan tahayul yang baru adalah korupsi yang memberikan efek yang luar biasa merugikan berbagai belah pihak yang mampu menyengsarakan kebijakan penguasa yang menghardik rakyat dan menguntungkan segelintir kelompok, neokolonialisme yang merampok sumber kekayaan Negara yang lemah termasuk Negara Indonesia, melalui kekuasaan yang dimiliki terkadang terjadi penyuapan dan kekangan atas kemerdekaannya. Hal tersebut merupakan hal yang benar-benar kedzoliman dan penindasan yang sangat melukai kemanusiaan. Maka dengan adanya sifat kepribadian Muhammadiyah diharapkan mampu memberikan pencerahan akan hal-hal yang berkenaan dengan tahayul, bid’ah dan khurafat dengan memberikan pencerahan dan terus melakukan amalan-amalan yang sesuai dengan ajaran-ajaran islam, bekerjasama dan menciptakan ukhwah islamiyah dengan baik, berpedoman pada sumber hukum Negara dan berperilaku adil (Amirullah, 2016).

Selain itu, kader dakwah IMM harus berpedoman pada akhlak, dimana akhlak merupakan suatu bentuk moral yang harus dimiliki oleh suatu organisasi. Akhlak yang ingin diperkuat oleh para kader IMM dalam melakukan dakwah tidaklah mengenai batas, akhlak yang diperkuat bukan inklusif bukan eksklusif, akhlak universal, akhlak untuk manusia seluruhnya (Amirullah, 2016).

Gerakan cinta ilmu merupakan salah satu hal yang bagian dari salah satu kepribadian Muhammddiyah, secara logis orang berilmu akan mengetahui segala sesuatu yang bertentangan dalam islam seperti halnya tahayul, bid’ah dan khurafat. Dalam dakwah IMM diharapkan memberikan bagian penting dalam menghidupkan atmosfer intelektual dan imajinasi tajdid di Muhammddiyah bahkan menjadi penentu masa depan dari Muhammadiyah. Dakwah IMM tidak hanya menyangkut kegiatan-kegiatan keagamaan bersifat kuantitas dan kualitas. Dakwah IMM dalam mengatasi Tahayyul, Bid’ah dan khurafat yakni dengan kembali merapatkan barisan, melakukan kajian mendalam dalam membantu Muhammaddiyah memberantas agar senantiasa mengingatkan agar terbebas dari penyakit TBC. Kader IMM juga harus melahirkan tokoh-tokoh intelektual berintegritas, memiliki kapasitas didalam memimpin bangsa, tokoh yang leadership, dan pemimpin yang mampu diterima oleh berbagai kalangan (Amirullah, 2016).

Penutup

Dalam mengimplementasikan sifat kepribadian Muhammadiyah yakni disesuaikan dengan 10 sifat dari kepribadian Muhammaddiyah. Dimana pada saat berdakwah IMM diharapkan mampu memberikan dakwah pencerahan terhadap penyakit masyarakat tersebut. Selain hal itu kader IMM harus mengedepankan akhlak dengan berprinsip pada moralitas islam, dengan mewujudkan cita-cita dan tujuan terbentuknya akademis-intelektual islam yang berakhlak mulia dan gerakan cinta ilmu demi terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya sesuai dengan kepribadian Muhammaddiyah. Dakwah IMM dalam mengatasi Tahayyul, Bid’ah dan kafarat yakni adalah dengan kembali merapatkan barisan, melakukan kajian mendalam dalam membantu Muhammadiyah memberantas agar senantiasa mengingatkan agar terbebas dari penyakit Tahayyul, Bid’ah dan Khurafat. Kader IMM juga harus melahirkan tokoh-tokoh intelektual berintegritas.

Daftar Pustaka

Amirullah, IMM Untuk Kemanusiaan, Jakarta: CV. Mediatama Indonesia. 2016.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Tak Sekedar Merah, Yogyakarta: MIM Indegenous School. 2013.

Soleh, Ahmad, IMM Autentik, Surabaya: Pustaka Saga. 2017. 

Nashir, Haedar. Kuliah Kemuhammadiyahan 2, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah. 2018.


Sabtu, Maret 13, 2021

Tanda Kutip Masih Terbuka



Kunci mobil Doni jatuh dari lantai 2. Bilangnya masih aman, cuma  lecet. Waktu dicoba ke mobil putihnya, tombolnya masih bisa. Itu kuncinya tadi ada di semak-semak, persis  di samping pot besar teratai yang airnya keruh. Ada sampahnya. Dilihat lihat seperti bukan sampah, itu STNK. Kemarin Pak Anton cari STNK-nya yang hilang, keterangan broadcast WhatsApp-nya Lexus Silver. Untung si Doni tahu itu siapa dan langsung ke kantor, ke meja dosen antropologi politik disitu.  Mereka berdua terlihat memiliki selera yang sama. Tampak kaya.

 

Doni kelihatan mentereng sekali pakai bajunya. Selalu beda dari orang lain. Bukannya sudah biasa melihat orang yang lagaknya seperti itu? Yang perlu ditanyakan, apakah Doni itu benar kaya? Kata dia, dia pebisnis. Waktu ditanya dosen siapa yang sudah mulai berbisnis,  dia PD banget angkat tangan. Tapi dengar dengar, itu bisnis kain punya orangtuanya. Bisnis kain bukannya tidak segampang itu ya? Ada lagi, bangkrut, bisnis foodcourt,  tapi susah bisa menjamin itu milik siapa juga. Doni memang jarang banget nongol di kampus. Padahal dulu pernah bilang mau aktif di kegiatan organisasi fakultas. Tapi status WhatsApp-nya hampir selalu kosong. Apa  pernah kirim pamflet-pamflet seperti anggota lainnya? Tidak pernah. Tidak jadi mungkin, mungkin juga tidak diterima. Doni selalu sibuk sama bisnis.

 

Minggu ini susahnya minta ampun cari orang itu. Baru tadi malam pihak Tata Usaha mengirim broadcast ke grup. Memang orang yang namanya Doni ini agak repot. Caper mungkin. Semalam ada juga rumor tentang mahasiswa yang harus menghadap pihak Tata Usaha tentang IP. Mungkin yang IP-nya ciut. Doni bagaimana? Kapan sempatnya pebisnis kaya raya mengurus kuliahnya? Tapi kalau dipikir pikir, Doni ini bisa lulus mata kuliah praktikum semester lalu. Orang kaya bisa pakai apa? Uang banyak bisa dipakai.

 

Pacar Doni sering ke  kampus, sering juga keluar kampus. Tapi beda mobil sama Doni. Avi yang cantiknya luar biasa, followersnya luar biasa juga, IP luar biasa. Selalu A mata kuliah  antropologi politik. Memimpin organisasinya aja yang terlalu biasa. Bisa jadi ketua karena dia pimpin banyak orang di media sosial, mungkin. Tapi dipikir pikir, dia juga pasti punya uang, anaknya konglomerat. Pastinya uang bisa dipakai juga. Lagipula konten media sosial butuh nama panggung di kampus. Bukannya selama ini Avi itu tampak indah luar dalam? Baru terpikirkan.

 

Prostitusi sekarang marak. Tapi apa hubungannya dari Doni ke situ? Ingat Avi sering ke kampus? Itu waktu sore, saatnya dosen pulang. Mobil Avi warna merah diparkir pas sampingnya lift basement. Tapi keluar kampus, warna mobilnya jadi silver merek Lexus. Denger denger sering, bahkan hampir selalu bolos matkul pengantar sosiologi tiap kelas pagi, tapi dia nilainya A. Sama kelakuannya di mata kuliah lain yang dosennya laki-laki. Embel-embel score A itu membuat tampak pintar. Bukannya memang pintar ya? Pintar menutupi.

 

Saatnya tanda kutip ditutup. Begitu sudut pandang Diza. Sepanjang itulah kira kira ringkasnya cerita yang terlontar dari mulut seorang Diza. Laki-laki, teman lamaku. Sekarang tidak lagi.

 

Sekarang giliranku yang bercerita. Perkenalkan, namaku Dionisius Valentino. Adik sepupu dari seorang designer  muda yang sering disapa dengan panggilan Doni Antonius, pemilik pabrik garmen  ‘Do Nee Tela Fabrico’. Aku berdua dengannya juga menjalankan cabang bisnis terbaru  Resto dan Spa di daerah Ubud Bali. Semula memang hanya berawal dari  foodcourt yang minggu lalu sengaja dihancurkan untuk dibuat pertokoan UMKM bekerjasama dengan pemerintah daerah kota Nusa Dua. Tapi besar keuntungannya dapat dijadikan modal untuk bisnis yang baru.   Sekarang tinggal menunggu Grand Openingnya siap saja.

 

Lanjut… Siapa Pak Anton? Pak Anton adalah orang yang kaya. Beliau punya saham di perusahaan ‘Do Nee Tela Fabrico’. Perusahaan milik kedua anaknya, Tania dan Doni. Sudah barang wajib Doni menggantikan pekerjaan Kakaknya yang sedang hamil. Itulah mengapa dia jarang sekali ke kampus. Sebagai Ayah sekaligus dosen, Pak Anton sendiri yang selalu mengingatkan Doni untuk mengerjakan penugasan praktikum. Beliau juga akan menikah lagi, setelah selama 3 tahun ini menjadi duda.

 

Aku diminta untuk mengurus perlengkapan menjelang pernikahan Pak Anton tapi aku tidak mau sibuk. Sebagai florist di Avisiou’s WO, tidak perlu aku menerima permintaan Pak Anton. Aku hanya handle soal bunga. Lagipula di tempat Wedding organizer itu ada Avi juga, dia bisa handle semuanya dari tema, dresscode,  undangan, makanan, dan set bahkan lighting. Wajar jika  akhir akhir ini Avi kewalahan dengan hidupnya di organisasi.

 

Hari bahagia saat Pak Anton menikah berbarengan tepat satu bulan anak dari Kakak Tania lahir, berbahagia pula Avi dan Doni yang kini menjadi saudara tiri, tidak lagi sepasang kekasih yang saling menjaga hati. Ibunda Avi dipersunting oleh Pak Anton. Semua berawal dari kelas tambahan yang diadakan Pak Anton di tempat bimbelnya. Berawal dari Avi yang memulai bisnis WO bersamaku sekitar 3 bulan lalu. Kesibukannya membuat waktu kuliah paginya harus diganti malam hari dengan dosen dosen lain di tempat bimbel milik Pak Anton. Kadang, aku juga belajar disitu. Tentu Ibunda Avi dan Pak Anton sering bertemu. Seperti itulah yang sebenarnya terjadi.

 

Selamat tinggal teman lamaku. Aku putuskan menjauh. Setelah kuutarakan sudut pandang ini, keputusanku memang benar bukan? Setelah mendengarkan Diza, aku tidak seketika menjawabnya dengan kata iya, sebenarnya tidak perlu juga merespon apa yang dia katakan. Apakah harus kita merespon orang lain yang belum tentu tahu keadaan? Toh yang sebenarnya terjadi itu akan menampik apa yang sekadar ‘katanya’. Jika orang orang bilang aku terlalu memilih-milih teman. Iya, benar. Aku butuh kenyamanan.  Terlebih lagi yang sudah dekat tapi tidak mau menerima pendapat, atau yang memberikan kesan negatif, bahkan racun dan naif.

 

Aku akan buatkan petik baru…

 

“Jika merasa tidak nyaman, siapa lagi yang bisa kamu harapkan selain dirimu sendiri? Kamu bisa tutup mata jika tidak ingin melihat hal yang membuatmu tidak nyaman. Kamu bisa tutup telinga jika tidak ingin mendengar apa yang seharusnya tidak didengar. Kamu bisa tutup mulut dan membuktikan, jika kamu tidak ingin kecewa karena pendapatmu tidak diterima. Ingat bahwa banyak orang diluar sana yang masih bisa menghargai keputusanmu. Rasa nyamanmu bisa kamu dapatkan sendiri. Pilih. Karena pilihanmu berharga untuk hidupmu sendiri.”

 

Laki-laki, teman lamaku. Bahasanya tertata seperti orang yang sering membaca isu politik, jadi cerdas menganalisa.  Tapi sayangnya pengetahuannya itu ditutup dengan hal-hal yang lain, termasuk asumsi. Seolah ada artikel gosip yang selalu terlintas di pikirannya. Aku sangat tidak peduli bagaimana orang lain menilai. Karena sejak hal ini terjadi, aku sudah menjauh dari Diza sebagai keputusan tepatku.

 

 "Jika kamu berpikir bahwa orang yang pandai beropini adalah orang yang tepat untuk dijadikan teman, itu keputusanmu. Jika kamu berpikir bahwa orang yang pandai memilah ucapannya adalah orang yang tepat untuk dijadikan teman, itu keputusanmu. Kata siapa tidak boleh pilih-pilih dalam pertemanan? Yang ada, tidak boleh pilih-pilih dalam melakukan kebaikan. Tapi kembali lagi, semuanya itu keputusanmu"

  Reconnect with Qur’an: Menyingkap Rahasia dibalik Angka 19 dalam Al-Quran   Al-Quran adalah mukjizat sekaligus kitab suci terakhir y...