Menyeimbangkan Kedaulatan Ekonomi & Politik: Antara Nasionalisme dan Tuntutan Globalisasi

Oleh: Habibie Rizky Kurniawan_PC IMM Surakarta

Negara-negara berkembang seperti Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menyeimbangkan tuntutan integrasi global dengan kedaulatan ekonomi   dan politik nasional di era globalisasi yang semakin kompleks. Di satu sisi, rasa nasionalisme ekonomi mendorong mempertahankan dan memperkuat ekonomi negara. Di sisi lain, partisipasi dalam ekonomi global memberikan kesempatan untuk kemajuan dan pertumbuhan teknologi. Pengaruh globalisasi telah mengubah cara negara berinteraksi satu sama lain dalam bidang budaya, ekonomi, dan politik. Proses ini memiliki berbagai efek, yaitu rasa nasionalisme ekonomi menggaris bawahi pentingnya mempertahankan kemandirian ekonomi, menjaga lapangan kerja, dan melindungi industri lokal dari dampak negatif globalisasi. Di sisi lain, partisipasi aktif dalam ekonomi global menawarkan peluang signifikan untuk pertumbuhan teknologi, akses pasar, dan peningkatan kualitas hidup  (Achmad Fattahillah, 2023).   Dalam konteks ekonomi politik , nasionalisme adalah tema penting yang harus dibicarakan oleh generasi muda untuk menyongsong era ini. Nasionalisme mengacu pada rasa cinta dan identitas terhadap negara asal, serta kepedulian terhadap budaya lokal dan kesejahteraan bangsa di tengah arus globalisasi yang semakin kuat yang mempengaruhi masyarakat. Pertama dan terpenting, kemajuan dalam teknologi digital dan kemudahan mendapatkan akses ke informasi telah memberikan akses yang luas kepada generasi muda untuk memiliki pengaruh global. Globalisasi merupakan suatu proses yang memungkinkan masyarakat di seluruh dunia berkomunikasi satu sama lain atau saling terhubung dalam berbagai aspek kehidupan manusia, seperti budaya, ekonomi, politik, teknologi, lingkungan, dan hukum. Globalisasi seringkali dianggap sebagai ancaman terhadap identitas budaya lokal dan kedaulatan nasional, globalisasi juga menciptakan kesempatan untuk dialog antar budaya dan penguatan posisis di internasional (Yuwono Prianto, 2023). 

Globalisasi didasarkan pada ideologi yang dikenal sebagai globalisme. Dengan demikian, era pencerahan adalah momen penting dalam sejarah perkembangan globalisme. Salah satu penanda munculnya masyarakat global adalah gagasan pencerahan bahwa manusia pada dasarnya sama dan memiliki kebutuhan dan aspirasi yang serupa, gagasan yang sering dikemukakan oleh para pemimpin politik. Oleh karena itu, globalisasi adalah sesuatu yang masuk akal bagi masyarakat yang berkembang. Globalisasi umumnya dicirikan oleh hubungan sosial yang luas, penetrasi budaya yang luas, dan komunikasi yang intens yang mencakup lebih dari satu negara (Simanjuntak, 2021).

Indonesia adalah salah satu negara menjadi penyumbang pengguna internet terbesar di Asia Tenggara karena masyarakatnya yang konsumtif terhadap berbagai hal, terutama penggunaan internet dan media sosial. Dengan munculnya internet, pemerintah dapat mengambil sikap sesuai dengan tujuan mereka untuk menegakkan kedaulatan. Akan tetapi, dasar yang kokoh sangat penting bagi negara karena tidak dapat dipungkiri bahwa kebebasan internet memiliki efek yang tidak hanya positif tetapi juga negatif. (Hadad, 2020). Internet dapat berfungsi sebagai alat yang efektif untuk memenuhi keinginan sejumlah kelompok tertentu dalam hal kegiatan nasional, tetapi biasanya digunakan saat peristiwa penting seperti pemilihan umum. karena ada beberapa kemudahan yang ditawarkan selama proses pemilu. Dimulai dari proses sosialisasi, kampanye, dan hitungan cepat yang digunakan sebagai gambaran umum hasil pemilu Selain itu, ada banyak industri ekonomi yang berkembang di Indonesia saat ini, seperti  e-commerce  dan fintech. Tidak diragukan lagi, ini dapat mengubah tatanan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. 

Negara harus beradaptasi dengan tuntutan pasar global sambil mempertahankan kemerdekaan mereka. Fenomena ini terlihat dengan jelas di Indonesia, di mana kebijakan ekonomi sering dihadapkan pada kepentingan lokal dan global dan menuntut negara untuk memperkuat rasa nasionalisme dan kemandirian budaya. Dalam hal ini, gagasan Trisakti Soekarno, yang menekankan pada kepribadian budaya, kemandirian, ekonomi, dan kedaulatan politik menjadi relevan. Dalam konsep ini menekankan pentingnya menjaga identitas dan kedaulatan nasional saat berpartisipasi dalam globalisasi. Memasukkan ide - ide ke dalam kebijakan ekonomi dan politik dapat membantu negara tidak hanya bertahan di era globalisasi namun juga berkembang secara berkelanjutan. Terlebih lagi sekarang sudah di masa transformasi ekonomi dan teknologi yaitu pada era industri 4.0. Era revolusi industri 4.0 ini ditandai oleh kemajuan teknologi digital, globalisasi, dan transformasi ekonomi (Hadad, 2020). 

Indonesia perlu menyeimbangkan integrasi global dan kedaulatan ekonominya saat menghadapi tantangan globalisasi dan era industri 4.0. IMM dapat memainkan peran penting dalam menavigasi kesulitan ini karena mereka berdiri pada nilai-nilai Islam progresif. Sebagai mahasiswa yang di dalam naungan Muhammadiyah juga kita tidak hanya memberikan wacana berupa terobosan-terobosan baru, tetapi kita harus terjun langsung ke dalam lapangan Industri 4.0, banyak diluar sana Perusahaan- perusahaan yang sedang berproses untuk meyongsong industri 5.0. Mengembangkan rekayasa genetik hingga tingkat otomatisasi yang berdampak pada perubahan sosial, pembuatan robot buatan yang menyerupai manusia dari segi fisik dan kecerdasan. Setelah revolusi industri ini, banyak perubahan yang terjadi berdampak pada kehidupan manusia. Perubahan ini terjadi baik di sektor publik maupun privat, dengan sasaran utama kaum milenial. Perubahan-perubahan ini berdampak besar pada kehidupan masyarakat di berbagai kalangan, yang menghasilkan revolusi sosial (Astuti, 2019). Tantangan utama bagi Indonesia adalah mengimbangi kedaulatan ekonomi dan politik dengan tuntutan globalisasi. Untuk membuat kebijakan ekonomi yang memanfaatkan peluang global sambil mempertahankan keuntungan nasional, diperlukan pendekatan yang menyeluruh yang melibatkan sektor swasta, masyarakat sipil, dan pemerintah. Oleh karena itu, Indonesia dapat berpartisipasi dalam ekonomi global tanpa kehilangan kedaulatan politik dan ekonominya.



             DAFTAR PUSTAKA

   

Achmad Fattahillah, D. S. (2023). Globalisasi Dan Lingkungan Ekonomi Di Indonesia: Sebuah Analisis. JURNAL RISET MANAJEMEN, 30-40. https://doi.org/10.54066/jurma.v1i2.261 

Astuti, S. A. (2019). Impact of Industrial Revolution 4.0 and the Utilization of Digital Media Technology towards Siber Community Behavior. Proceeding of Community Development, 483–494.

Hadad, A. A. (2020). Politik Hukum Dalam Penerapan Undang Undang ITE Untuk Menghadapi Dampak Revolusi 4.0. Khazanah Hukum , 65-72. 

Simanjuntak, R. d. (2021). Dampak Globalisasi Terhadap Eksistensi Pancasila Sebagai Staatsfundamentalnorm Bangsa Dan Negara Indonesia Dalam Pembentukan Hukum Nasional”. IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum 2, 217-233. Retrieved from Dampak Globalisasi Terhadap Eksistensi Pancasila Sebagai Staatsfundamentalnorm Bagi Bangsa Dan Negara Indonesia Dalam Pembentukan Hukum Nasional

Yuwono Prianto, A. F. (2023). Urgensi Nasionalisme Dikalangan Generasi Muda dalaMenyongsong 4.0. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3226-3235. https://j-innovative.org/index.php/Innovative


Komentar

Postingan Populer